Basuki Rakhmad, Bacabup Lumajang ke-4 Yang Kembalikan Formulir ke Demokrat

lumajangsatu.com
Basuki Rakhmad kembalikan formulir pendaftaran bacabup Lumajang ke Demokrat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Basuki Rakhmad mengembalikan formulir pendaftaran calon Bupati Lumajang di kantor Demokrat jalan Iptu Jama'ari. Priyo Asung dan Amrul Huda sebagai ketua harian serta sekretaris desk Pilkada Lumajang menerima langsung berkas dari Basuki Rakhmad.

Dalam pidato di depan pengurus Demokarat, Basuki menjanjikan 4 hal jika dirinya diusung maju sebagai calon Bupati. Menjanjikan memenangkan Demokrat dalam Pileg 2019 mendatang.

Baca juga: Siagakan Ribuan Personel Jelang Pemilu 2024 Polres Lumajang Gelar Pasukan

Demokrat kata Basuki akan memiliki 10 kursi di DPRD sehingga bisa jadi ketua DPRD Lumajang. Berjanji memangkan calon Presiden yang akan diusung oleh partai Demokrat.

Terakhir, Basuki akan menyiapkan kantor yang representatif bagi DPC Demokrat Lumajang. Agar tidak dianggap omong doang (omdo) Basuki siap membuat komitemen di notaris dan pengadilan.

"Agar tidak dianggap omong doang, saya siap membuat komitmen di notaris dan pengadilan," jelas pria yang akrab disapa Oki itu, Kamis (14/09/2017).

Baca juga: Mas Gatot Orang Dekat Bunda Gagal Jadi Ketua Komisi A DPRD Lumajang

Priyo Asung P, katua harian desk Pilkada Lumajang menyatakan ada 9 nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Sedangkan yang mengebalikan berkas baru 4 orang, yakni As'at Malik, H. Rofiq, H. Artono dan Basuki Rakhmad.

"Yang ambil ada 9 mas, yang secara resmi mengembalikan baru empat dan kita tunggu hingga tanggal 16 September," jelasnya.

Baca juga: Pilpres 2019, Jokowi - Ma'ruf Menang Telak di Kecamatan Tekung

Dari 4 nama yang mengembalikan belum semuanya memenuhi 16 aitem persyaratan. Nantinya para bakal calon akan diberi waktu 1 minggu untuk menuhi persyaratan yang kurang.

"Kita akan beri waktu 1 minggu bagi bakal calon untuk melengkapi persyaratan yang belum dilengkapi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru