Lumajang (lumajangsatu.com) - Penwaslu Kabupaten Lumajang membuka pengumuman Panwaslu Kecamatan. Pengumuman dimulai 23-26 September 2017 dan penerimaan berkas dimulai 27-30 September 2017.
Seteleh penyerahan berkas pendaftaran 1-3 Oktober akan dilakukan perbaikan berkas pendaftaran. Untuk Panwaslu Kacamatan dibutuhkan 3 komisioner dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Mulai hari Jum'at kita umumkan pembukaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan dan tanggal 27-30 September penyerahan berkas pendaftaran," ujar Akhmad Mujaddid, Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang, Sabtu (23/09/2017).
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Untuk Pilkada 2018 ada sedikit perubahan dalam sistem pengawasan dengan penempatan pengawas di setiap TPS. Untuk pengawas pemiluhan lapangan (PPL) tetap satu orang di masing-masing desa.
"Untuk PPL tetap satu orang setiap desa dan nantinya disetiap TPS akan ada pengawasnya," jelasnya.
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Untuk informasi lebih lanjut pendaftaran Panwaslu Kecamatan bisa datang ke kantor Bakesbangpol jalan Alun-alun selatan. Atau bisa kontak langsung ke nomor 085 230 878 578.(Yd/red)
Editor : Redaksi