Lumajang (lumajangsatu.com) - Perpanjangan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) resmi ditutup, Kamis (06/10). Sebanyak 4 pendaftar di tiga Kecamatan yang tidak memenuhi batas minimal 9 orang yakni Tempursari, Pronojiwo dan Gucialit menyarahkan berkas.
"Kemarin jam 16.00 wib kita tutup perpanjangan pendaftaran di 3 Kecamatan yang masih belum memenuhi batas minimal 9 orang," ujar Akhmad Mujaddid, Ketua Komisioner Panwaslu Kabipaten Lumajang, Sabtu (07/10/2017).
Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan
Tempursari ada tambahan 1, Pronojiwo 2 orang dan Gucialit 1 pendaftar. Sehingga yang tidak memenuhi 9 pendaftar hanya Tempursari yang hanya 4 pendaftar sedangkan Gucialit dan Pronojiwo lengkap 9 pendaftar.
"Hanya Tempursari yang tidak memenuhi minimal 9 pendaftar. Namun seteleh perpanjangan kita bisa melanjutkan ke proses selanjutnya," jelas Jaddid.
Baca juga: Haul Bung Karno ke-56 di Senduro Berlangsung Khidmat, Polsek Siagakan Pengamanan
Saat ini, panitia sedang melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan pendaftar. Sebab, nampaknya ada pendaftar yang masih belum berusia 25 tahun seperti syarat minimal batasan usia.
"Kita sedang lakukan verifikasi kelengkapan administrasi bagi pendaftar calon Panwascam dan nanti akan umumkan siapa saja yang lolos," tuturnya.
Baca juga: Telat Bicara, Kepercayaan Bisa Runtuh: Pemkab Lumajang Tegaskan Publikasi Harus Cepat dan Terbuka
Sedangkan tes tulis bagi Panwascam akan dilakukan antara tanggal 12-14 Oktober. Harapannya, akhir bulan Oktober 2017 Panwascam sudah bisa dilantik dan bisa melaksanakan tugas untuk ciptakan Pemilu yang bersih.
"Kita berharap alhir bulan ini Panwascam sudah bisa dilantik dan segera melaksanakan tugas untuk ciptakan Pilkada yang berintegritas dan bersih," pungkas mantan ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu. (Yd/red)
Editor : Redaksi