Kejar-kejaran, Polres Lumajang Ringkus Komlpotan Maling Antar Kabupaten

lumajangsatu.com
Polres Lumajang meringkus 4 maling lintas Kabupaten yang kabur dari Jember

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus 4 pelaku pencurian lintas Kabupaten. Saat itu, polisi mendapatkan kabar ada pencurian di Jember yang kabur kearah Lumajang.

Polisi yang berpatroli melakukan penghadangan dan mendapati mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur (JLT). Polisi langsung melakukan pengejaran dan mobil pelaku masuk boreng dan masuk wilayah Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung.

Karena terkepung oleh polisi dan warga, akhirnay mobil Xenia warna putih yang dikendarai pelaku masuk sungai. Polisi langsung mengamankan para pelaku ke Polsek Rowokangkung sebelum dibawa oleh Polres Jember.

Para pelaku antara lain Moch. Rifai (47) warga Desa Banjar Kecamatan Licin-Banyuwangi, Dedy Sutris Adyansyah (37) warga Krian-Sidoarjo, Suwardoyo (47) warga Ambulu-Jembe dan Dodik Prasetyo (38) warga Jempot Rejo Kecamatan Sukodono-Sidoarjo.

"Kita dapat info bahwa ada pelaku lari kerah Lumajang. Kita lakukan penghadangan dan kita dapati pelaku namun menghidar dan bisa diringkus di Desa Dawuhan Wetan," ujar AKP Hari S, Kabag Ops Polres Lumajang, Minggu (15/10/2017).

Saat diringkus, didalam mobil banyak barang-barang yang diduga hasil kejahatan diwilyah Banyuwangi dan Jember. Seperti TV, tas perempuan dan laki-laki, HP berbagai merk, gelang dan kalung emas, cincin akik dan laptop.

"Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Polres Jember karena TKP-nya di Jember, kita hanya membantu melakukan penangkapan," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru