Lumjanng (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan calon PPK dan PPS. Setelah lolos administrasi, akan dilakukan tes tulis dan serangkaian tes wawancara.
Sebelum ditentukan 5 PPK dan 3 PPS, KPU meminta masyarakat pro aktif memebrikan informasi tentang rekam jejak para calon penyelengara Pilkada 2018. KPU berharap, dengan memiliki penyelenggara yang memiliki rekam jejak yang baik, maka akan terlaksana Pilkada yang berintegritas.
Baca juga: Haul Bung Karno ke-56 di Senduro Berlangsung Khidmat, Polsek Siagakan Pengamanan
"Kita berharap masyarakat pro aktif memberikan informasi kepada KPU tentang rekam jejak calon PPK dan PPS, sebelum kita lantik," ujar Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang, Kamis (26/10/2017).
Baca juga: Telat Bicara, Kepercayaan Bisa Runtuh: Pemkab Lumajang Tegaskan Publikasi Harus Cepat dan Terbuka
Saat ini, sudah ditetapkan lolos administrasi 474 calon anggota PPK dari 21 Kecamatan dan 1.143 calon PPS dari 205 Desa dan Kelurahan. Tanggal 28 Oktober akan digelar tes bagi PPK dan untuk PPS akan dimulai tanggal 30 Oktober hingga selesai secara bergantian.
Baca juga: Lumajang Raih Bronze Award UB Halal Metric 2026, Ekosistem Halal Jadi Mesin Baru Ekonomi Daerah
"Dari 21 Kecamtan terbanyak Lumajang 43 pendaftar PPK dan dan Kelurahan Kepuharjo 17 pendaftar calon PPS," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi