Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Ops Bina Kusuma Polres Lumajang meringkus tiga pelaku judi domino dan dingdong, Selasa (24/10). Lokasi perjudian di Dusun Panggung Lombol Lor, Desa/kecamatan Candipuro.
Sutrisno (57) warga Panggung Lombok Lor, Hardi (52) warga Kedawung dan Samsul Arifin warga Sumberejo Kecamtan Candipuro diamankan polisi. Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga temukan alat judi dingdong dan sejumlah uang yang diduga hasil berjudi.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Kita tangkap saat mereka main judi domino dan kita juga amankan alat judi dingdong dan sejumlah uang," ujar Ipda Sajito SH, KBO Reskrim Polres Lumajang, Kamis (26/10/2017).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Sutrisno, salah satu pelaku mengaku setiap minggu onset judi dingdong bisa mencapai 800 ribu rupiah. Dengan uang koin 500 rupih, jika beruntung bisa keluar lima unag koin dari alat mesin dingdong.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Domino ini hanya untuk menunggu orang yang main dingdong saja mas. Saya hanya dititipi oleh orang Kedung Pakis Pasirian," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi