Viral di Medsos Terekam CCTV, 2 Maling HP Riris Cell Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
AKP Roy Aquari, Kasatreskrim Polres Lumajang saat memeriksa dua pelaku

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resensi Polres Lumajang meringkus 2 maling HP di Riris Cell Desa Lubruk Kidul yang viral terekam CCTV. Muhammad Imron (22) warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan Muhammad Roy Hidayat (20) warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang saat ini diperiksa di Polres Lumajang.

"Setelah kita lihat di media sosial facebook kita dapati dua nama pelaku dan tadi malam kita langsung ringkus pelaku dirumahnya," ujar AKP Roy Aquari P. Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (01/11/2017).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dibagi dari hasil penjualan HP curhat, sepeda motor dan lainnya. Dari pengakuan tersangka, HP yang dicuri dijual ke orang Banyuwangi melalui secara online.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Kedua pelaku ini berpura-pura membeli HP. Setelah berhasil ambil HP, pelaku ini menjual barang curiannya ke Banyuwangi melalui online," jelasnya.

Roy, salah seorang tersangka mengaku awalnya hanya ingin melihat HP di konser Riris Cell. Namun, ketika ada kesempatan kedua pelaku mengambil HP saat penjaga konter lengah. Namun apel, aksi pelaku terekam CCTV dan akhirnya menjadi viral disejumlah grup Facebook di Lumajang.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Saya lihat rekaman CCTV di facebook, namun saat itu saya sudah di bus untuk menjual HP yang saya curi itu. Awalnya saya hanya ingin melihat HP, tapi pas ada kesempatan saya ambil HP di konter itu, " pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru