Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resensi Polres Lumajang meringkus 2 maling HP di Riris Cell Desa Lubruk Kidul yang viral terekam CCTV. Muhammad Imron (22) warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan Muhammad Roy Hidayat (20) warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang saat ini diperiksa di Polres Lumajang.
"Setelah kita lihat di media sosial facebook kita dapati dua nama pelaku dan tadi malam kita langsung ringkus pelaku dirumahnya," ujar AKP Roy Aquari P. Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (01/11/2017).
Baca juga: Ini Syarat Dapat Leyanan Kesehatan dan Melahirkan Gratis di Lumajang
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dibagi dari hasil penjualan HP curhat, sepeda motor dan lainnya. Dari pengakuan tersangka, HP yang dicuri dijual ke orang Banyuwangi melalui secara online.
Baca juga: Bunda Indah Akan Permudah Investasi Untuk Percepat Pembangunan Lumajang
"Kedua pelaku ini berpura-pura membeli HP. Setelah berhasil ambil HP, pelaku ini menjual barang curiannya ke Banyuwangi melalui online," jelasnya.
Roy, salah seorang tersangka mengaku awalnya hanya ingin melihat HP di konser Riris Cell. Namun, ketika ada kesempatan kedua pelaku mengambil HP saat penjaga konter lengah. Namun apel, aksi pelaku terekam CCTV dan akhirnya menjadi viral disejumlah grup Facebook di Lumajang.
Baca juga: Mulai Maret, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Layanan Kesehatan Rawat Jalan dan Melahirkan Gratis
"Saya lihat rekaman CCTV di facebook, namun saat itu saya sudah di bus untuk menjual HP yang saya curi itu. Awalnya saya hanya ingin melihat HP, tapi pas ada kesempatan saya ambil HP di konter itu, " pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi