Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang secara serentak menggelar Operasi Zebra 2017 mulai tanggal 1-14 Nopember. Sasaran razia disetujui Kabupaten Lumajang titik rawan kemacetan dan juga rawan pelanggaran lalulintas.
"Operasi Zebra 2017 dimulai tanggal 1-14 Nopember 2017, disetujui Kabupaten Lumajang untuk menekan angka kecelakaan dan juga pelanggaran," ujar AKP Hendry Ibnu I, Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (01/11/2017).
Baca juga: Cegah Kebocoran Pajak, Bunda Indah Akan Bangun Timbangan Pasir Lumajang
Target pelanggaran adalah penggunaan kendaraan tak sesuai spektek, lampu rotator dan pelanggaran lainnya. Polisi melihat masih banyak kendaraan tidak sesuai spektek yang sangat rawan menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Ini Syarat Dapat Leyanan Kesehatan dan Melahirkan Gratis di Lumajang
"Sasaran kita adalah semua kendaraan yang melintas di Lumajang, terutama pelanggaran sepeda yang tidak sesuai spektek, penggunaan lampu rotator dan pelanggaran lainnya," jelasnya.
Kompol Eko Hari S, Kabag Ops Polres Lumajang menyatakan bahwa razia akan dilakukan selama 24 jam. Lokasinya akan berpindah pindah, baik wilayah utara Lumajang, selatan dan wilayah kota. Warga dihimabau tertib dan membawa surat kelengkapan berkendara.
Baca juga: Bunda Indah Akan Permudah Investasi Untuk Percepat Pembangunan Lumajang
"Kita akan lakukan razia di seluruh Kabupaten Lumajang, kita himbau pengendara untuk tertib berlalulintas agar mengurangi resiko kecelakaan dijalan," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi