Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang secara serentak menggelar Operasi Zebra 2017 mulai tanggal 1-14 Nopember. Sasaran razia disetujui Kabupaten Lumajang titik rawan kemacetan dan juga rawan pelanggaran lalulintas.
"Operasi Zebra 2017 dimulai tanggal 1-14 Nopember 2017, disetujui Kabupaten Lumajang untuk menekan angka kecelakaan dan juga pelanggaran," ujar AKP Hendry Ibnu I, Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (01/11/2017).
Baca juga: Kelompok Tani Cipta Jasa Dawuhan Wetan Serahkan Bantuan Korban Erupsi Semeru Lumajang
Target pelanggaran adalah penggunaan kendaraan tak sesuai spektek, lampu rotator dan pelanggaran lainnya. Polisi melihat masih banyak kendaraan tidak sesuai spektek yang sangat rawan menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Sasaran kita adalah semua kendaraan yang melintas di Lumajang, terutama pelanggaran sepeda yang tidak sesuai spektek, penggunaan lampu rotator dan pelanggaran lainnya," jelasnya.
Kompol Eko Hari S, Kabag Ops Polres Lumajang menyatakan bahwa razia akan dilakukan selama 24 jam. Lokasinya akan berpindah pindah, baik wilayah utara Lumajang, selatan dan wilayah kota. Warga dihimabau tertib dan membawa surat kelengkapan berkendara.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kita akan lakukan razia di seluruh Kabupaten Lumajang, kita himbau pengendara untuk tertib berlalulintas agar mengurangi resiko kecelakaan dijalan," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi