Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang secara serentak menggelar Operasi Zebra 2017 mulai tanggal 1-14 Nopember. Sasaran razia disetujui Kabupaten Lumajang titik rawan kemacetan dan juga rawan pelanggaran lalulintas.
"Operasi Zebra 2017 dimulai tanggal 1-14 Nopember 2017, disetujui Kabupaten Lumajang untuk menekan angka kecelakaan dan juga pelanggaran," ujar AKP Hendry Ibnu I, Kasatlantas Polres Lumajang, Rabu (01/11/2017).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Target pelanggaran adalah penggunaan kendaraan tak sesuai spektek, lampu rotator dan pelanggaran lainnya. Polisi melihat masih banyak kendaraan tidak sesuai spektek yang sangat rawan menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Sasaran kita adalah semua kendaraan yang melintas di Lumajang, terutama pelanggaran sepeda yang tidak sesuai spektek, penggunaan lampu rotator dan pelanggaran lainnya," jelasnya.
Kompol Eko Hari S, Kabag Ops Polres Lumajang menyatakan bahwa razia akan dilakukan selama 24 jam. Lokasinya akan berpindah pindah, baik wilayah utara Lumajang, selatan dan wilayah kota. Warga dihimabau tertib dan membawa surat kelengkapan berkendara.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita akan lakukan razia di seluruh Kabupaten Lumajang, kita himbau pengendara untuk tertib berlalulintas agar mengurangi resiko kecelakaan dijalan," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi