Lumajang (lumajangsatu.com) - Kecelakaan di jalan raya Tekung melibatkan dua sepeda motor dan pickup. Pickup Nopol N-8122-Y dikemukakan Rusia (31) warga Kelurahan Jogoyudan dan sepeda motor Nopol N-3918-UP yang dikemukakan oleh Abdul Gofur warga Nogosari Kecamatan Rowokangkung.
Satu sepeda motor lagi Nopol N-3918-UO dikendarai warga Senduro yang membonceng Sami. "Tadi ada kecelakaan dijalan raya Tekung melibatkan dua sepeda motor dan mobil pickup," ujar Ipda Wendi S. Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Sabtu (04/11/2017).
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Semula mobil pickup Nopol N-8122-Y melaju dari arah Timur Ke Barat dengan kecepatan sedang mengalami kerusakan setir kemudi. Akibatnya, mobil tidak bisa dikendalikan dan oleng ke kanan bersamaan dari arah Barat ke timur meluncur sepeda motor Nopol N 3918 UO.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Akhirnya terjadi benturan antara sepeda motor dan kendaraan pickup dan korban langsung dibawa kerumah sakit," jelasnya.
Polisi meminta kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Kondisi kendaraan harus selalu dicek agar tidak sampai mengalami rem blong atau kerusakan lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Kita selalu himbau agar pengguna jalan tertib dan memastikan kendaraan yang dikemukakan layak jalan," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi