Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga dan Polres Kedungjajang berhasil meringkus maling sepeda motor di Dusun Curah Lengkong Desa Curah Petung. Viki Siswandi (21) warga Dusun Karanganom Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun sudah meringkuk ditahanan Mapolres Lumajang.
Sedangkan temannya bernama Supandi (24) warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah berhasil melarikan diri. Sedangkan korban bernama Newi (55) warga Kudus Kecamatan Klakah. Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor revolusi warna merah kombinasi hitam Nopol N-280-ZC.
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
"Alhamdulillah, berkat kerjasama warga dan polisi kita berhasil meringkus 1 pencuri sepeda motor dan satunya berhasil kabur," ujar AKP Sutopo, Kapolsek Kedungjajang, Selasa (07/11/2017)
Kejadian bermula saat korban Newi sekitar jam 16. 30 wib sedang mencari rumput di Dusun Curah Lengkong. Sepeda motor korban ditaruh dipinggir kebun. Saat selesai mencari rumput, korban tidak melihat Sepeda nya tertarik ditempatkan lagi.
Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35
Saat itulah, korban melihat dua orang yang satu menaiki sepeda motor milik korban dan satunya lagi menaiki sepeda motor Mio. Korban kemudian berteriakn dan meminta tolong warga melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku.
Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting
"Saat diketahui warga langsung melakukan pengejaran dan penangkapan berhasil satu ditangkap dan satunya melarikan diri," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi