Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga dan Polres Kedungjajang berhasil meringkus maling sepeda motor di Dusun Curah Lengkong Desa Curah Petung. Viki Siswandi (21) warga Dusun Karanganom Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun sudah meringkuk ditahanan Mapolres Lumajang.
Sedangkan temannya bernama Supandi (24) warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah berhasil melarikan diri. Sedangkan korban bernama Newi (55) warga Kudus Kecamatan Klakah. Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor revolusi warna merah kombinasi hitam Nopol N-280-ZC.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Alhamdulillah, berkat kerjasama warga dan polisi kita berhasil meringkus 1 pencuri sepeda motor dan satunya berhasil kabur," ujar AKP Sutopo, Kapolsek Kedungjajang, Selasa (07/11/2017)
Kejadian bermula saat korban Newi sekitar jam 16. 30 wib sedang mencari rumput di Dusun Curah Lengkong. Sepeda motor korban ditaruh dipinggir kebun. Saat selesai mencari rumput, korban tidak melihat Sepeda nya tertarik ditempatkan lagi.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Saat itulah, korban melihat dua orang yang satu menaiki sepeda motor milik korban dan satunya lagi menaiki sepeda motor Mio. Korban kemudian berteriakn dan meminta tolong warga melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
"Saat diketahui warga langsung melakukan pengejaran dan penangkapan berhasil satu ditangkap dan satunya melarikan diri," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi