Lumajang (lumajangsatu.com) - Sat Reskrim Polres Lumajang meringkus 2 maling sepeda motor spesialis tukang kunci. Asrul Saiful Ridho (22) warga Jarit Kecamatan Candipuro dan Anton Romantis warga Nguter Kecamatan Pasirian sudah meringkuk dibalik jeruk besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita berhasil meringkus dua pelaku maling sepeda motor, dan kita amankan barang buktinya," ujar Ipda Sajito, KBO Reskrim Polres Lumajang, Senin (13/11/2017).
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Modusnya dengan merusak kunci sepeda motor menggunakan besi yang telah ditipiskan. Salah satu pelaku bernama Anton setiap harinya berprofesi sebagai tukang kunci atau ahli kunci.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
"Iya benar, memang salah satu pelaku bernama Anton setiap harinya berprofesi sebagai ahli kunci. Mungkin keahliannya ini digunakan untuk berbuat melanggar hukum," jelasnya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Anton, saat ditanya mengaku untuk membuka kunci menggunakan besi plat yang telah dibentuk seperti kunci atau ditipiskan. "Menggunakan besi plat pak, terus kuncinya kita rusak agar bisa nyala," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi