Meresahkan, Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Begal

lumajangsatu.com
AKP Roy Aquary Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan memberikan tindakan tegas tembak ditempat bagi para pelaku begal. Hal itu sebagai jawaban atas kereshan masyarakat karena maraknya aksi begal yang tak segan melukai korbannya.

"Sesuai perintah Kapolres, kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak ditempat) bagi para pelaku begal," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro SH, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (01/12/2017).

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

Saat ini, polisi terus melakukan upaya pemetaan untuk menangkap para begal. Diduga, para begal yang beraksi adalah kelompok baru, karena kelompok lama sudah dilumpuhkan oleh polisi.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

"Kita terus lakukan pemetaan para kelompok begal ini mas, ini adalah kelompok baru," jelasnya.

Para pelaku kata Roy adalah orang Lumajang dan umurnya masih muda adalah dibawah 20 tahun. Polisi terus melakukan patroli rutin didaerah rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

"Para pelaku adalah orang Lumajang sendiri tidak ada dari luar daerah. Polisi terus lakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru