Meresahkan, Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Begal

lumajangsatu.com
AKP Roy Aquary Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan memberikan tindakan tegas tembak ditempat bagi para pelaku begal. Hal itu sebagai jawaban atas kereshan masyarakat karena maraknya aksi begal yang tak segan melukai korbannya.

"Sesuai perintah Kapolres, kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak ditempat) bagi para pelaku begal," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro SH, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (01/12/2017).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Saat ini, polisi terus melakukan upaya pemetaan untuk menangkap para begal. Diduga, para begal yang beraksi adalah kelompok baru, karena kelompok lama sudah dilumpuhkan oleh polisi.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Kita terus lakukan pemetaan para kelompok begal ini mas, ini adalah kelompok baru," jelasnya.

Para pelaku kata Roy adalah orang Lumajang dan umurnya masih muda adalah dibawah 20 tahun. Polisi terus melakukan patroli rutin didaerah rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Para pelaku adalah orang Lumajang sendiri tidak ada dari luar daerah. Polisi terus lakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru