Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan memberikan tindakan tegas tembak ditempat bagi para pelaku begal. Hal itu sebagai jawaban atas kereshan masyarakat karena maraknya aksi begal yang tak segan melukai korbannya.
"Sesuai perintah Kapolres, kita akan lakukan tindakan tegas terukur (tembak ditempat) bagi para pelaku begal," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro SH, Kasatreskrim Polres Lumajang, Jum'at (01/12/2017).
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
Saat ini, polisi terus melakukan upaya pemetaan untuk menangkap para begal. Diduga, para begal yang beraksi adalah kelompok baru, karena kelompok lama sudah dilumpuhkan oleh polisi.
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
"Kita terus lakukan pemetaan para kelompok begal ini mas, ini adalah kelompok baru," jelasnya.
Para pelaku kata Roy adalah orang Lumajang dan umurnya masih muda adalah dibawah 20 tahun. Polisi terus melakukan patroli rutin didaerah rawan sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
"Para pelaku adalah orang Lumajang sendiri tidak ada dari luar daerah. Polisi terus lakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi