Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Jatiroto berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku cepet di dalam angkutan umum (bus). Mashudi (42) warga Tommpokersan, Suhur (34) warga Grobogan dan Usman (40) warga Grobogan Kecamatan Kedungjajang diamankan oleh polisi.
"Reskrim Polsek Jatiroto berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencopetan didalam bus," ujar Ipda Basuki Rakhmad, Kabag Humas Polres Lumajang, Senin (04/12/2017).
Baca juga: Penjual Gorengan di Klakah Lumajang Tewas Dibacok
Kronologis penangkapan bermula saat petugas sedang patroli kemudian mencurigai 3 orang pelaku yang turun di halte Desa Rojopolo. Petugas kemudian menggeledah dan didapati barang bukti dan setelah ditanya pelaku mengaku telah mencopet barang barang tersebut dari korban didalam bus.
Modusnya, 3 pelaku 3 naik bus, kemudian di dalam bus mencari sasaran setelah mendapat sasaran pelaku mengambil HP korban dengan cara mengiris tas korban dengan silet. Setelah berhasil mengambil barang-barang korban para pelaku langsung turun dari bus dan melarikan diri.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
"Modusnya dengan merusak tas atau celana korban dan mengambil barang-barang korban yang sedang lengah atau tertidur," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 3 unit HP milik korban dan silet merk Tatra sebagai alat kejahatan. Polisi juga memeriksa dua orang korban yang saat itu berada di dalam bus dan barang-barangnya hilang.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Kita mengamankan barang bukti dan memeriksa korban, untuk kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut," pungkasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi