Bejat, Kakek 72 Tahun Warga Tanggung Tega Cabuli Anak TK

lumajangsatu.com
Pelaku pencabulan yang diamankan Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang menagkap pelaku pencabulan pada anak dibawah umur. Munaji (72) warga Tanggung Kecamtan Padang ditangkap karena mencabuli anak TK yang berumur 5 tahun.

"Unit PPA sudah meringkus seorang kakek yang tega mencabuli anak yang berumur 5 tahun," ujar Ipda Basuki Rachmad, Kabag Humas Polres Lumajang, selasa (05/12/2017).

Mawar (nama samaran) yang masih berumu 5 tahun warga Desa Tanggung menajdi korban kebiadapan pelaku. Pelaku menyuruh korban memegang kemlaun pelaku dan pelaku memasukkan jarinya ke kemeluan korban.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, korban diberi uang Rp. 2.000 dan meminta tidak berceriat kepada siapapun. Koban kemudian mengeluh sakit kepada ibunya dan ibu korban langsung melapor kepada pihak kepolisian.

"Korab mengeluh sakit dibagin kemaluan kepada ibunya dan akhinya ibu korban melapor kepada polisi," jelasnya.

Polisi langsung bergrak cepat mengamnkan pelaku dan mengamankan barang bukti. Saat ini, pelaku sudah mendekam di Polres Lumajang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Yd/red)

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru