Lumajang (lumajangsatu.com) - Pembangunan Alun-alun Lumajang tahap kedua di tahun 2017 kembali molor. Pihak pemborong berdalih bahwa ada beberapa bahan pabrikan yang didatangkan dari luar negeri, sehingga mengalami keterlambatan.
Tak hanya itu, ada beberapa pekerjaan yang tidak ada gambarnya sehingga harus digambar dan diajukan lagi. Pihak rekanan setelah habus masa kontrak 18 Desember 2017, kemudian diberi waktu maksimal 50 hari untuk bisa menyelesaikan pengerjaannya.
"Ada beberapa barang pabrikan yang harus didatangkan dari luar negeri dan juga ada sebagian bangunan tidak ada gambarnya, sehingga kita harus menggambar dulu dan kita ajukan lagi," ujar Arif Ahmadi, pihak pembangunan Alun-Alun Lumajang usai disidak oleh Wakil Bupati Lumajang, Rabu (03/01/2018).
Sementara itu, Nurul Huda, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa perpanjangan masa pembanguan sudah sesuai aturan. Nurul mengaku lebih memertimbangkan azaz manfaat sehingga memberikan perpanjangan, karena juga banyak barang-barang yang didatangkan dari luar negeri.
"Karena ada kesungguhan dari pihak rekanan, maka kita memberikan perpanjangan 50 hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya," jelas Nurul.
Ada bebebapa aitem yang dikerjakan dalam pembangunan Alun-alun tahap kedua, seperti tempat bermian anak, tempat pentas seni, sarana olahraga publik, taman dan beberapa aitem lain untuk memperindah Alun-alun Lumajang.(Yd/red)
Baca juga: Pj. Bupati Lumajang Apresiasi Jarkom Kemkominfo
Editor : Redaksi