Begal Sadis Memantau Pergerakan Isu Melalui Grup Facebook

lumajangsatu.com
Tiga pelaku begal sadis yang diringkus polisi, Yanto (tengah)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil merinmgkus 3 kawanan Begal sadis yang telah berhasil di 40 tempat. Yang menarik, dalam setiap kali akan melakukan aksinya, para pelaku melakukan pengamatan isu begal melalui media sosial Facebook untuk mengecoh dari radar polisi.

Sebelum beraksi, pelaku juga mengkonsumsi narkoba jenis satu dan minum-minuman keras. Tak segan-segan, pelaku melakukan korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit. "Mereka" terangnya melakukan pengamatan melalui media sosial facebook," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang, Minggu (07/01/2018).

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Kawanan begal itu adalah Rudi (35), Yanto (35) dan Rudi Hariyanto (28) warga Pandanwangi Kecamatan Tempe berhasil disingkat polisi. Yanto, adalah pemilik akun facebook yang bergabung di grup facebook lumajangsatu, yang bertugas memantau pergerakan isu begal.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

"Di lumajangsatu di grup pak, saya baca dulu sebelum beraksi, saya juga minum dan nyabu, tapi hanya satu kali nyabunya," jelasnya Yanto, salah seorang pelaku.

Karena melakukan perlawanan, dua pelaku harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Para pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

"Kita masih melakukan pengembangan untuk menimpa para begal sadis yang meresahkan warga Lumajang," pungkas Kasatreskrim. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru