Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil merinmgkus 3 kawanan Begal sadis yang telah berhasil di 40 tempat. Yang menarik, dalam setiap kali akan melakukan aksinya, para pelaku melakukan pengamatan isu begal melalui media sosial Facebook untuk mengecoh dari radar polisi.
Sebelum beraksi, pelaku juga mengkonsumsi narkoba jenis satu dan minum-minuman keras. Tak segan-segan, pelaku melakukan korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit. "Mereka" terangnya melakukan pengamatan melalui media sosial facebook," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang, Minggu (07/01/2018).
Baca juga: Penjual Gorengan di Klakah Lumajang Tewas Dibacok
Kawanan begal itu adalah Rudi (35), Yanto (35) dan Rudi Hariyanto (28) warga Pandanwangi Kecamatan Tempe berhasil disingkat polisi. Yanto, adalah pemilik akun facebook yang bergabung di grup facebook lumajangsatu, yang bertugas memantau pergerakan isu begal.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Intensifkan Tertibkan Reklame Illegal Ganggu Keindahan Kota
"Di lumajangsatu di grup pak, saya baca dulu sebelum beraksi, saya juga minum dan nyabu, tapi hanya satu kali nyabunya," jelasnya Yanto, salah seorang pelaku.
Karena melakukan perlawanan, dua pelaku harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas. Para pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Lumajang Siapkan 3 M Dana Belanja Tak Terduga Untuk Program Makan Bergizi Gratis
"Kita masih melakukan pengembangan untuk menimpa para begal sadis yang meresahkan warga Lumajang," pungkas Kasatreskrim. (Mad/red)
Editor : Redaksi