Korban Begal Sadis Ambil Sepeda Motornya di Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Belasan sepeda motor hasil ramalan begal sadis

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kawanan Begal sadis yang meresahkan warga Lumajang sudah diringkus polisi. Dari pengakuan para tersangka, para begal sudah beraksi di 50 tempat dan polisi baru bisa mengamankan 16 sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

Andri Setiawan, warga Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko adalah salah satu korban dari para begal. Saat hendak mengisi bensin di SPBU Petahunan, Andri dibuntuti oleh tiga pelaku yang naik satu sepeda motor.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Pelaku kemudian meminta HP korban, namun korban mempertahankannya. Pelaku kemudian memukul korban dan akhirnya terjatuh dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"HP saya diminta mas, saya pertahankan, pelaku kemudian memukul dan saya jatuh dan sepeda saya langsung dibawa," jelas Andri.

AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, menyatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dari penangkapan para begal tersebut.
Begal yang diringkus adalah Rudi (26), warga Jatirejo, Rudi Hariyanto (28), Suyanto (21) warga Jatimulyo Kecamatan Kunir. Polisi juga meringkus Dani (21) warga Pandanwangi Kecamatan Tempeh, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Penadah hasil rampasan ini adalah Suyono (41) warga Malang Kecamatan Klakah, kita temukan 16 kendaraan. Dua pelaku lain masih DPO," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru