Polres Lumajang Ringkus 6 Bandar Sabu dan Pil Koplo

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang merilis hasil ungkap penangkapan bandar narkoba

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang meringkus 6 pengendar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo. Ada 7 gram sabu dan 23 ribu lebih butir pil koplo berbagai jenis yang diamankan oleh polisi.

"Alhamdulillah, setelah kita melakukan pengintaian selama 1 bulan kita bisa tangkap 6 pengendar narkoba dan pil koplo," ujar AKP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Selasa (23/01/2018).

Bahkan, salah satu pelaku mengeluarkan pil koplo dengan kantor Mapolres Lumajang. Pil koplo biasanya dijual kepada anak muda dan sebagai ke anak sekolah. "Memang salah satu penjual pil koplo ini menjual di dekat kantor polisi," jelasnya Kapolres.

Kapolres meminta kepada masyarakat ikut melakukan pengawasan atas peredaran barang haram tersebut. Saat ini, narkoba sudah menjadi musuh negara dan musuh bersama, karena akan merusak moral dan akhlak generasi muda.

"Kita memiliki tugas untuk ikut memerangi narkoba. Sebab, narkoba sudah jadi musuh bersama karena akan merusak moral dan akhlak generasi muda," jelasnya.

Para tersangka adalah Dwi Wahyudi (34) warga Tompokersan dengan 6. 325 pil logo Y, Ahmad Suyudi (38) warga Jogotrunan dengan barang bukti 0,33 gram sabu-sabu. Kiki Wahyudi (25) warga Rogotrunan dengan barang bukti 4.00 pil logo Y, Yuliawan Agus Cahyono (42) warga Jogotrunan dengan barang bukti 3.021 pil logo Y.

Ahmad Ma'sum (35) warga Desa Tukum Kecamatan Tekung dengan barang bukti 0,29 gram sabu dan Imam Safi'i warga Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto dengan barang bukti 7,06 gram sabu-sabu yang sebagian sudah dijual oleh para pelaku. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru