Lumajang (lumajangsatu.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, di Gedung Guru. Tiga paslin itu akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2018 mendatang, Senin (12/02/2018).
3 calon yang ditetapkan oleh KPU diantaranya, H. Thoriqul Haq–Indah Amperawati yang diusung oleh PKB dan Gerindara. As’at Malik–H. Thoriq diusung oleh PDI-P, PAN dan Hanura, Serta H. Rofik Abidin–Nurul Huda diusung oleh PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar dan PKS.
Baca juga: Dari Rumah Reyot Jadi Layak Huni, Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat
“3 bakal calon yang kemarin mendaftar ke KPU secara resmi kita tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno terbuka tanggal 12 Februari,” ujar Siti Mudhawiyah, Ketua KPU Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Bupati Luncurkan Proyek Digital ASN untuk Percepat Layanan Warga
Pasca pembacaan surat keputusan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Anggota KPU Kabupaten Lumajang langsung menyerahkan SK tersebut kepada masing-masing tim dari Partai Pengusung. Rencananya, pengundian nomor urut Pasangan Calon akan dilakukan pada Selasa pagi (13/02) di salah satu Hotel di Lumajang. (Red)
Editor : Redaksi