Nyulik Anak, 3 Warga Jawa Tengah Ditangkap Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi merilis penangkapan 3 penculik anak

Lumajang (lumajangstau.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penculikan anak. Pelaku berjumlah 3 orang, Triyono alias Lopon (35), Anang BowoPrastowo (41) dan Triyono alias Trondol (34) warga Kabupaten Karang Anyar-Jawa Tengah saat ini sudah diringkus polisi.

"Setelah kita terima laporan adanya penculikan anak warga Pandanwangi kita langsung lakukan penyelidikan dan pelaku akhinya bisa ditangkap," ujar AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatresrim Polres Lumajang, Sabtu (24/02/2018).

Pengungkapan berawal dari keterangan saksi korban yakni kakek korban yang menyebut tiga nama tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menermukan anak yang diculik berserta dengan dua orang pelaku.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lagi. "Kita dapat inforasi tentang tiga pelaku ini dari kakek korban, kita akhirnya lakukan koordinasi dengan Polres Karang Anyar dan berhasil meringkus tersangka," paparnya.

Akasi penculikan tersebut bermotif utang-piutang, dimana kakek korban memiliki hutan sekitar 35 juta lebih kepada para korban. Akhirnya, koban diculik sebagai jaminan agar kakek korban segera membayar hutang tersebut.

"Motifnya adalah hutang piutang, dimana kakek korban diduga punya hutang kepada pelaku dan pelaku menculik korban sebagai jaminan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru