Lumajang Terus Fokus Membangun Sektor Pariwisata

lumajangsatu.com
Air Terjun Tumpak Sewu Semeru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat serius menggarap sektor pariwisata. Pada awal tahun 2018 ada 10 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas bersama DPRD Lumajang.

Salah satu Rakerpada yang dibahas adalah Raperda Kawasan Wisata. Dengan Perda tersebut nantinya akan diatur sinergitas pembangunan sektor pariwisata oleh semua instansi mulai Kabupaten hingga Desa.

Baca juga: Pasinan Dingklik Festival Branding Kampung Mebel di Lumajang

"Kita kan sudah punya 1 Kecamatan 1 Desa Wisata, dengan Perda ini akan diatur sinergitas dalam pembangunan pariwisata baik dari segi anggarannya dan lainnya," ujar Suigsan, Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Rabu (28/02/2018).

Dalam Raerda itu juga akan dibagi tentang keunggulan masing-masing wilayah baik wisata alamnya dan potensi seni-budayanya. Senduro misalnya, memiliki keindahan alam berupa pegunungan, wisata religi dan juga wisata berbasis kekayaan alam pertanian dan perkebunannya.

Baca juga: Peserta Pakaian Unik Meriahkan Senam Dayung di Stadion Semeru Lumajang

"Kalau Senduro untuk wisata alam seperti gunung Semeru, wisata religi seperti Pura Mandara Giri Semeru Agung. Wilayah utara terkenal dengan wisata danaunya dengan segi tiga ranunya," papar politisi Golkar itu.

Deni Rohman AP, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa Perda itu akan memperjelas pengelolaan wisata di Lumajang. Saat ini, Lumajang masuk dalam program percepatan wisata nasional dengan Bromo Tengger Semeru (BTS).

Baca juga: Ponpes Miful Bakid Gelar Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim

"Kita akan menangkap semua peluang tentang pengembangan wisata di Lumajang. Kita berharap dengan Perda ini sektor wisata bisa semakin maju dan memberikan efek ekonomi yang besar bagi warga Lumajang," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru