Bermotif Asmara, Pelaku Pembunuhan Warga Biting Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Salah satu pelaku pembunuhan saat rilis di Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan pencarian selama 4 tahun, Polres Lumajang akhirnya bisa menangkap pelaku pembunuhan 30 Januari 2015 silam. Sora (30) warga  Coban Joyo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, selaku eksekutor pembunuhan berhasil diringkus.

AKP Roy Aquari Prawirosastro, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, penangkapan dilakukan di Alun-alun Lumajang. Pelaku bernama Sora, baru saja keluar dari penjara atas kasus narkoba dan sudah selesai menjalani hukumannya.

"Kita dapat info bahwa salah satu pelaku pembunuhan 4 tahun silam ditangkap Satreskoba, setelah keluar kita langsung tangkap pelaku," jelasnya.

Usai membantai dua korban, Sora dan kawan-kawannya sudah teridentifikasi oleh polisi. Namun, hingga kini polisi baru bisa mengamankan Sora, dan terus melakukan pengejaran kepada sisa para pelaku. "Sudah teridentifikasi, namun para pelaku melarikan diri dan polisi sudah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi pelarian pelaku," terangnya.

Hari Jum'at 30 Januari 2015 terjadi pembunuhan pada Agus Sutikno (33) warga Dusun Biting II, Desa Kotorenon dan Misdiono (32) warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono. Aksi pembunuhan dilakukan oleh 4 orang, termasuk Sora sebagai eksekutor yang membunuh para korban.

"Peaku adalah eksekutor pembunuhan yang terjadi saat sholat Jum'at, dan para pelaku usai membunuh langsung lari ke arah utara," paparnya.

Aksi pembunuhan tersebut dilatar belakangi persolan asmara. Dimana, istri salah seorang tersangka memiliki hubungan terlarang dengan Agus Sutikno. Sedangkan Misdiono diduga menjadi penghubung hubungan terlarang tersebut sehingga ikut dibunuh oleh para pelaku. "Motifnya adalah persolan asmara terlarang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru