Tingkatkan Fungsi Administrator, 43 Sekdes PNS Didiklat

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Guna meningkatkan pelayanan ditingkat Desa, Kantor diklat Lumajang menggelar diklat untuk sekertaris desa yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak 43 sekdes PNS, didiklat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan sekdes dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

"Untu mneingkatkan kemampuan sekdes dalam bidang Administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan dan administrasi kemasyarakatan," Ujar Nur Wakit Ali Yusron, Kepla Kantor Diklat Lumajang, Senin (02/09/2013).

Kerena sebgaai administrator, maka sekdes merupakan tulang punggung tegaknya pemerintahan desa. Oleh sebab itu, diklat untuk sekdes sangat penting guna memenuhi kompetensi sebagai pemegang jabatan startegis di desa.

Dengan adminitrasi yang baik, diharapakan pemerintahan desa akan lebih maju dan lebih mampu untuk memebrikan pelayanan kepada masyarakat. Isnstruktur dalam diklat sekdes, berasal dari badan diklat Jawa Timur.

"Materinya berasal dari badan diklat Jatim," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru