Polres Lumajang Amankan Dugaan Penggelapan Mobil Bersama Satu Perempun

lumajangsatu.com
Mobil yang diduga dari hasil kejahatan penggelapan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan mobil yang diduga dari hasil kejahatan penggelapan. Dalam penangkapan itu, juga diamankan dua orang yang berada di dalam mobil, satu perempuan dan satu laki-laki.

"Kita dapat informasi Jum'at sore, ada mobil hasil dugaan penggelapan masuk ke wilayah hukum Polres Lumajang, kemudian di informasikan kepada petugas yang patroli dan Polsek jajaran," ujar Ipda Catur Budi Bhaskara, kabid Humas Polres Lumajang, Sabtu (05/05/2018).

Setelah patroli, polisi mendapati mobil Nopol B-1455-EQU berada di wilyah Tekung. Kondisi mobil sedang berhenti, karena diduga pelaku mematikan GPS mobil, untuk menghilangkan jejak.

"Saat diamankan, kondisi mobil mati karena diduga GPS-nya hendak dimatikan untuk menghilangkan jejak," jelasnya.

Saat dilakukan introgasi, laki-laki yang diamankan mengaku bahwa mobil warna merah itu adalah mobil operasinal milik bosnya yang bekerja di proyek bangunan. Sedangkan perempuan di dalam mobil adalah temannya dan ke Lumajang untuk mencari HP.

"Kasusnya adalah di wilyah hukum Polrs Banyuwangi, kita lakukan pemeriksaan dan akan kita serahkan ke Polres Banyuwangi untuk tidak hukum selanjutnya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru