Jadi Kurir Sabu, Seniman Lukis Diringkus BNNK Lumajang

lumajangsatu.com
BNN Kabupaten Lumajang tangkap kurir sabu-sabu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Lumajang mengkap kurir sabu-sabu. MJ (32) warga kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang diringkus didepan RSUD Haryoto.

Penangkapan bermula saat ada informasi akan ada transaksi narkoba. BNNK Lumajang langsung bergerak dan menangkap MJ yang berprofesi sebagai seniman lukis itu dan mengamankan sejumlah paket sabu-sabu.

Karena mengetahui ada petugas, pelaku langsung mebatalkan transaksinya. Akhirnya, yang bisa diamankan hanya MJ saja, sedangkan rekannya berhasil meloloskan diri.

"Dia dapat keuntungan setiap jual 50 ribu dan setelah dijual biasanya dia juga dapat jatah untuk ngisap," ujar AKBP Mudawaroh, Kepala BNNK Lumajang, Kamis (17/05/2018).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah lebih tiga kali menjadi kurir narkoba. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara karena kasus pil koplo. BNNK berhasil mengamankan satu poket sabu dan sebuah ponsel milik pelaku.

"Sudah lebih dari 3 kali, dia pernah dipenjara dengan kasus yang beda, yakni pil koplo dan pencurian," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru