Picu Kriminalitas, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras

lumajangsatu.com
Ribuan botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polres Lumajang tuntas menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Bersama Forkopimda, polisi melakukan pemusnahan ribuan botol miras dan obat terlarang dari sitaan hasil operasi pekat.

AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, kapolres Lumajang menyatakan operasi pekat berhasil menyita 3.500 botol minuman keras (miras) oplosan dan miras bermerk. Barang haram tersebut berasal dari 21 Kecamatan di Lumajang dengan mengamankan 210 orang yang menjadi penjual miras.

"Kita berhasil amankan 210 orang penjual miras beserta dengan 3.500 botol miras oplosan dan miras bermerk," ujar Kapolres, Rabu (06/06/2018).

Operasi pekat sengaja menyasar penjual miras oplosan karena menjadi atensi Kapolri. Miras oplosan, disamping jadi biang kerok awal kriminalitas, juga telah merenggut banyak nyawa di di beberapa daerah.

"Ini memang atensi dari Kapolri. Miras oplosan sudah banyak menelan korban nyawa di beberapa daerah," terangnya.

Sebelum pemusnahan, juga dilakukan gelar pasukan dalam rangka operasi Ketupat 2018. Apel pasukan juga bagian dari pengamanan hari raya Idul Fitri serta pengamanan arus mudik dan balik lebaran.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru