Polres Lumajang Ringkus Bandar Pil Koplo dan Sabu Warga Probolinggo

lumajangsatu.com
Ribuan Pil Koplo yang diamankan polisi dari bandar warga Probolinggo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang berhasil meringkus 3 pengedar sabu dan pi koplo. Nur Kholik (47) warga Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko diringkus polisi dengan 12 poket sabu seberat 5,05 gram.

Polisi juga meringkus Firman Wahyudi (40) warga Desa Brabe dan Rendra Wahyu Nurdiansyah (27) warga Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Prolinggo. Dari dua tersangka yang sedang menunggu pembelinya, polisi mengamankan 125.000 pil dengan logo Y dan DMP.

"Tim Reskoba berhasil meringkus satu penegdar sabu dan dua pengedar pil koplo dengan barang bukti yang cukup banyak," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (04/07/2018).
tiga pelaku pengedar pil koplo
Nur Kholik ditangkap dipinggir jalan Petung Desa Kaliboto Kidul pada hari Kamis (21/06). Sedangkan Firman dan Rendra diringkus polisi dipinggir jalan Klakah di utaranya Hotel Maharaja pada hari Senin (02/07), saat menunggu pelanggan.

"Ketiganya ditnagkap di dua lokasi berbeda. Para pengedar ini diringkus dipinggir jalan saat menunggu pelanggan untuk melakukan transaksi," jelasnya.

Penangkapan tiga bandar sabu dan pil koplo ini terbilang sangat besar. Polisi akan terus melakukan pemberantasan narkoba yang dipasok dari luar Kabupaten Lumajang.

"Kita akan terus lakukan pemberantasan narkoba yang dipasok dari luar daerah. Narkoba saat ini sudah masuk dalam semua lini kehidupan masyarakat terutama anak muda dan harus jadi musuh bersama," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru