Usaha Polisi Buahkan Hasil

Lempar Kaca Mobil dengan Batu, Pemuda Selok Anyar Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com
Pelaku pelemparan mobil menggunakan batu ditangkap polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, tim Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pelemparan kaca mobil. Korban pelemparan beberpa mobil, namun yang melapor kepada polisi hanya satu orang, yakni anggota polisi Brigadir Ade Mones Ilham yang jadi korban.

Hari Minggu (08/07) sekitar jam 23.00 wib para pelaku melempar mobil yang melintas dengan batu di jalan raya Tempah. Korban Brigadir Mones yang jadi korban mengejar pelaku dan berhasil menabrak sepeda pelaku dan akhirnya sepeda pelaku ditinggalkan.

"Tim Resmob berhasil menangkap pelaku pelemparan mobil menggunkan batu di jalan raya Tempeh beberpa waktu lalu,' ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kamis (12/07/2018).
mobil korban pelemparan batu
Pelaku berjumlah tiga utara yakni Solikin (19) warga Tempuran Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian sebgai joki sepeda motot Vixion. Sedangkan dua temannya, yakni Slamet dan Jefri warga Selok Anyar masih belum tertangkap dan sedang dilakukan pengejaran.

"Satu pelaku sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan dua rekannya masih belum tertangkap. Polisi meminta kepada kedua tersangka untuk segera menyerah," jelasya.

Dari hasil pemeriksaan semnatara, pelaku saat melepar mobil dengan batu sedangan mabuk miras oplosan. Pelaku juga mengakui bahwa korban pelemparan batu tidak hanya satu mobil, namun ada mobil yang lain akan tetapi tidak melapor pada polisi.

"Dari hasil pengakuan pelaku, dalam keadaan mabuk alkohol dan ada mobil Luxio yang dilempar menggunakan batu, namun tidak melapor," terangnya.

Akibat aksi pelemparan batu tersebut, kaca mobil milik Brigadir Mones rusak dibagin depan. Aksi pelemparan batu juga cukup meresahkan, karena di beberpa daerah, akibat pelemparan mengakibatkan korban jiwa.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru