Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil meringkus tiga oknum fotografer cabul. Kasus tersebut bermula dari media sosial yang ramai dengan aksi hunting foto bugil yang dilakukan oleh para fotografer dengan adegan memegangi alat vital talentnya.
AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan, awal pengungkapan karena ada laporan salah satu pelaku atas nama Masrur pemilik akun Mastenk SangMaster. Akhirnya, polisi meringkus dua pelaku lain bernama Ahmad Nuril Anwar dan Ahmad Rustadi atau pemilik akun Ahmad R alias Kraishoot.
"Awalnya ada penyebaran foto bugil di media sosial. Kemudian ada yang laporan salah satu pelaku sehingga kita tangkap semua pelaku tersebut," ujar Hasran, Senin (20/08/2018).
Baca juga : Hunting Foto Bugil Gegerkan Warganet Lumajang
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Dalam melakukan askinya, pelaku sering berbuat cabul dengan memegangi alat-alat vital dari korban. Rata-rata korban masih dibawah umur dan masih duduk dibangku sekolah.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal berlapis, UUITE, Pornografi dan perlindungan anak. "Kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun perjara," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Editor : Redaksi