Lumajang (lumajangsatu.com) - Rosyid (30) warga Desa/Kecamatan Senduro yang bunuh diri bersama istrinya Fatima (18) di ruang besuk Lapas kelas 2B Lumajang. Ternyata, Rosyid pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan minum obat serangga.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran saat meminta keterangan dari saksi, sang ibunda waktu di Lapas, Jum'at(31/8/2018).
Baca juga: Pasutri di Lumajang Selundupkan Pil Koplo Dibungkusan Nasi, Polisi Tak Menahannya
"Kata ibunya pernah melakukan percobaan bunuh diri dan berhasil diselamatkan," ungkapnya pada wartawan.
BACA JUGA : Tahanan Tewas di Lapas Lumajang Berpelukan Dengan Istrinya
Geger, Tahanan Polres Lumajang Tewas di Lapas kelas IIB
Baca juga: Baru Bebas Berkat Remisi di Lapas Kelas IIB Lumajang, 3 Napi Dijemput Polisi
Masih kata Hasran, saat menghadapi kasus penipuan ditangani Polres, korban pernah mengalami sakit dan dirawat dirumah sakiit. "Saat sembuh kita tahan kembali," terangnya.
Saat ini, Polisi sedang melakukan identifikasi peyebab tewasnya pasutri tersebut. Petugas juga meminta keterangan saksi dari kerabat korban.
Baca juga: Berkah di Penjara, Napi di Lumajang Bisa Baca Tulis Qur'an
"Semua barang yang diduga menjadi penyebab kematian keduanya, kita amankan dan selidiki," jelasnya.
Jenazah keduanya dibawa ke RSUD Dr. Haryoto Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi