Lumajang (lumajangsatu.com) -Ramai pemberitaan soal dugaan kong-kalikong pengadaan buku dan alat permainan edukatif (APE) dari dana Bantuan Operasional Pendidikan Dana Alokasi Khusus (BOP-DAK) langsung direspon oleh Komisi D DPRD. Wakil rakyat Lumajang langsung melakukan monitoring ke sejumlah KPP bersama dengan Dinas Pendidikan.
Sugianto SH, Ketua Komisi D DPRD meminta kepada kepala sekolah TK dan PAUD tidak perlu takut melaporkan jika ada kebijakan merugikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. DPRD ingin dana BOP-DAK benar-benar dipergunakan dengan tepat sesuai kebutuhan sekolah dan sesuai dengan juknis.
"Kita sudah minta kepada semua kepala sekolah TK dan PAUD jangan takut untuk menyampaikan kepada DPRD jika ada hal-hal yang tidak benar," jelas politisi PKB itu, saat berada di KPP Kecamatan Padang, Jum'at (07/09/2018).
Baca juga : Ke Senduro, Nyicipi Rawon Bu Siti Bikin Goyang Lidah
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Siswinarko, Kepala Dinas Pendidikan Lumajang menyatakan dalam pengadaan buku dan APE pihak Dispendik tidak mengarahkan pada salah satu penerbit atau CV saja. Namun, Diknas hanya menfasilitasi saja, agar barang-barang yang dibeli memiliki kulitas baik.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
Baca juga : Segernya Susu Olahan Goatzilla Farm & Caffe Seduro - Lumajang
Baca juga: DPRD Lumajang Selesaikan Pembahasan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
"Kita tidak mengarahkan, Diknas hanya menfasilitasi agar barang-barang yang dibeli sesuai dengan juknis dan berkulitas baik," tuturnya.
Marsih, Ketua IGTKI Kecamata Padang berharap agar para kepala sekolah diberi keluluasaan dalam membelanjkan dana BOP-DAK. Dengan belanja sendiri, maka sekolah akan memprioritaskan apa yang dibutuhkan siswa di sekolah masing-masing.
"Aspirasi dari para kepala sekolah TK dan PAUD agar sekolah diberi kewenangan untuk membelanjakan sendiri dana BOP-DAK," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi