Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq bersama Ir. Hj. Indah Amperawati Wakil Bupati, setelah dilantik langsung membekukan ijin Vision Vista di Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang. Tak hanya itu, pria yang akrab disapa cak Thoriq itu berkomitmen untuk menutup semua tempat yang diduga jadi tempat maksiat.
Cak Thoriq juga mengingatkan pada sejumlah eks lokalisasi sepeti Dolog di Sumbersuko untuk segera tutup. Pihaknya akan melakukan razia secara berkala pada sejumlah tempat-tempat tersebut.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
BACA JUGA : Sehari Dilantik, Thoriqul Haq Langsung Tutup Karaoke Vision Vista Lumajang
Terkait Vision Vista, cak Thoriq mengaku ada dugaan pelanggaran ijin yang tidak semestinya. Atas banyak usulan dari tokoh masyarakat, kyai, pesantren NU dan Muhammadiyah maka cak Thoriq langsung menutup Vison Vista.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Saya berkomitmen untuk menutup semua lokasisasi illegal. Vision Vista malam ini kita sudah tutup dan kami minta untuk mengurus surat ijin baru yang sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi