KPU Lumajang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pileg 2014

lumajangsatu.com

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi Pemiliha Umum (KPU) kabupaten Lumajang segera menetapkan daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legisltif (Pileg) 2014. Sesuai dengan surat dari KPU RI, KPU kabupaten/kota tanggal 13 September 2013, adalah batas akhir untuk menetapkan DPT Pileg.

"Hari ini kita akan plenokan untuk menetapkan DPT Pileg 2014," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang, Jum'at (13/09/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan, KPU RI sebenarnya memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan perbaikan DPT Pileg 2014 pada tanggal 11 Oktober 2013. Namun, karena surat edaran dari KPU RI belum diterima, maka KPU tetap berpedoman pada surat yang awal."Karena surat edaran belum ada, maka kita tetap lakukan rapat terbuka penetapan DPT Pileg 2014, sesuai dengan tahapan semula," Tambahnya.

Meski demikian, masih ada kesempatan kedua hingga tanggal 11 Oktober 2013 untuk dilakukan penetapan ulang DPT Pileg 2014. DPT pileg 2014, yang akan segera ditetapkan berjumlah 830.000 lebih hak suara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan DPT Pilgub, dan lebih kecil dibandingkan dengan DPT Pilbup Lumajang. "DPT-nya 830.000-an lebih," Tambahnya.

KPU Lumajang yang akan menggelar rapat pleno terbuka, untuk kemudian dilegalisasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. "KPU Jatim yang akan melegalisasi setelah KPU Lumajang melakukan rapat terbuka," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru