Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan uang suap. Uang tersebut diduga berasal dari pengkondisian pengadaan buku dan mabeler TK dan PAUD oleh satu CV saja.
Ani, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK Kecamatan Kunir dan Busri Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Desa Kabuaran diamankan oleh Isnpektorat. Dalam OTT tersebut, Inspketorat juga mengamankan uang sejumlah 161 juta rupiah lebih.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
BACA JUGA : Disidak, Humas dan Protokol Usulkan Pengadaan IT
Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat
OTT bermula dari Inspektorat mendapatkan informasi pengkondisian pengadaan buku dan alat peraga edukasi. Barang-barang yang dibeli oleh pihak CV juga tidak sesuai kebutuhan sehingga banyak yang tidak digunakan.
Inspektorat juga menemukan pengkondisian itu dilakukan disemua Kecamatan oleh Dinas Pendidikan. Inspektorat terus melakukan penyelidikan aliran dana dan siapa otak pengkondisian tersebut.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
"Kita akan laporkan kepada pimpinan dan kita cari siapa yang jadi otak dari pengkondisian dari pengadaan buku dari dana BOP TK dan PAUD ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi