Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan uang suap. Uang tersebut diduga berasal dari pengkondisian pengadaan buku dan mabeler TK dan PAUD oleh satu CV saja.
Ani, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah TK Kecamatan Kunir dan Busri Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Desa Kabuaran diamankan oleh Isnpektorat. Dalam OTT tersebut, Inspketorat juga mengamankan uang sejumlah 161 juta rupiah lebih.
Baca juga: Pemkab Lumajang Libatkan Pemilik Toko Perangi Rokok Ilegal dari Tingkat Desa
BACA JUGA : Disidak, Humas dan Protokol Usulkan Pengadaan IT
Baca juga: Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, Pemkab Lumajang: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar
OTT bermula dari Inspektorat mendapatkan informasi pengkondisian pengadaan buku dan alat peraga edukasi. Barang-barang yang dibeli oleh pihak CV juga tidak sesuai kebutuhan sehingga banyak yang tidak digunakan.
Inspektorat juga menemukan pengkondisian itu dilakukan disemua Kecamatan oleh Dinas Pendidikan. Inspektorat terus melakukan penyelidikan aliran dana dan siapa otak pengkondisian tersebut.
Baca juga: PCNU Lumajang Bawa Aspirasi Daerah ke Muktamar ke-35 NU di Jombang
"Kita akan laporkan kepada pimpinan dan kita cari siapa yang jadi otak dari pengkondisian dari pengadaan buku dari dana BOP TK dan PAUD ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi