Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang menindaklanjuti keluhan para sopir angkutan tambang soal maraknya aksi premanisme. Saat melakukan razia, polisi bisa mengamankan 3 pelaku yang diduga sebagai pelaku premanisme di lokasi pertambangan pasir PT LJS.
BACA JUGA : Inspektorat Lumajang OTT Ratusan Juta Penyelewengan Dana BOP TK dan PAUD
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
AKP Hasran SH, M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan modus dari para komplotan pelaku ini dengan memalsukan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). "Modusnya dengan menggandakan SKAB sehingga bisa merugikan pemilik tambang hingga 1,3 milyar," jelas Hasran, Sabtu (29/09/2018).
Para pelaku yang diamankan adalah :
1. EKO CAHYONO bin SUKOYO alias EKO, (40) Alamat Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe - Lumajang. (peran dalam perbuatan sebagai orang yang melakukan mengedarkan kartu kendali/SKAB palsu).
2. WUWUNG KARYANTO alias YANTO alias SURAJI, (41) alamat Dusun Saringan, Desa Jambearum, Kecamatan Pasrujambe(peran dalam perbuatan sebagai orang yg turut serta melakukan).
3. KOMAL RIZAL MALIK AFDILLAH bin SUBADIO alias RIZAL, (35) Karyawan PT. LJS / Kepala Tehnik Tambang.
Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan beberapa bendel blangko SKAB palsu. "Kita amankan sejumlah barang bukti seperti uang, balngko SKAB palsu dari tangan para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Editor : Redaksi