Lumajang (lumajangsatu.com) - Ribuan massa mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Anti Maksiat menyatakan sikap dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lumajang menutup tempat maksiat dan prostitusi di Alun-alun Lumajang, 19 Oktober 2018 lalu. (ls/red)
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
Editor : Redaksi