Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan Warga Pandanwangi Kecamatan Tempah melakukan demo di depan Pemkab Lumajang. Warga menuntut agar perampasan tanah petani berupa sawah rawa dihentikan.
Sapari, salah seorang warga dihadapan Bupati Thoriqul Haq menyampaikan bahwa lahan yang saat ini sedang bersengketa adalah milik warga. Nenek moyang warga menebang hutan untuk kemudian dijadikan lahan pertanian.
Pada masa orde baru, tanah-tanah tersebut dirampas dan ditempati oleh purnawirawan TNI. Saat masa reformasi, warga kemudian mengambil lagi hak mereka yang dirampas saat masa orde baru.
Namun tiba-tiba, pihak perangkat desa melakukan pengukuran dan meminta warga tidak menggarap dan menjual lahan-lahan mereka. Alasanya, akan ada investor yang akan menggunakan lahan tersebut.
"Kita menolak, kok seenaknya sendiri mengukur dan mengambil hak kita tanpa ada musyawarah oleh pihak desa kepada warga," jelas Sapari.
Thoriqul Haq, Bupati Lumajang langsung menemui warga dan akan memanggil Kepala Desa Pandanwangi. Cak Thoriq ingin mengetahui secara runtut sejarah lahan tersebut dari semua sisi, baik cerita warga, pihak desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Lumajang.
"Saya akan panggil Kepala Desa dan kita akan berkoordinasi dengan BPN untuk meruntut sejarah tanah yang saat ini bersengketa itu," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Editor : Redaksi