Awas Bahaya HOAX dan Narkoba

Polsek Kota Lumajang Bimbing Santri Ponpes Modern Hidayatul Hasan

lumajangsatu.com
Polisi berikan penyuluhan bahaya HOAX dan Narkoba di Ponpes Hidayatul Hasan.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polsek Lumajang kota melaksanakan bimbingan penyuluh (Binlu)  ke Pondok pesantren Modern Hidayatul Hasan Desa Blukon. Hal ini Terkait atensi Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM mengenai Narkoba dan Hoax.

Kapolres mengatakan peredaran narkoba sangat terselubung dan segala lini masyarakat dapat mudah menjadi pengguna narkoba tak luput juga para pelajar. Oleh karena itu kita gencarkan penyuluhan mengenai Narkoba tak luput juga kita tegaskan mengenai hoax.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Berita yg menyesatkan banyak masyarakat, hal ini perlu diperhatikan karena kebanyakan masyarakat tidak meninjau kapan berita diluncurkan, apakah berita tersebut benar atau tidak. Oleh karena itu kita berikan pengetahuan mengenai bahaya Hoax dan Narkoba" Terang Arsal.

Lanjut Asrsal, pihaknya sangat penting memberi wawasan kepada para muda mudi terhadap bahaya Narkoba dan berita berita palsu yg kita sebut Hoax agar tidak terjerumus kejurang gelap dunia narkotika dan tidak mudah termakan hasutan dan informasi palsu. 

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

"Sekarang ini perang pola pikir atau kerennya Proxy War."

NAPSA atau biasa kita sebut narkotika dan psikotropika adalah zat yg digunakan dalam dunia pengobatan dan diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 dan UU No. 5 Tahun 1997 dan Berita palsu atau berita bohong atau hoaks.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax juga berbahaya karena juga dapat membuat rusuh suatu keadaan yg awalnya damai menjadi kacau. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru