Candipuro (lumajangsatu.com) - Gara-gara menganggu pengunjung dan warg adi wilayah Hutan Pinus Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro, Minggu(2/12/2018). Dua pemuda yang sedang pesta miras, IS (24) dan AY (27) diamankan petugas dari POlsek dan Koramil setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun, dua pemuda ini mengendarai motor dan masuk ke hutan pinus. Kemudian, menggelar pesta miras oplosan antara alkohol 70ngan sachet minuman energi.
Baca juga: Pelajar SMP Negeri 1 Candipuro Lumajang Dikenalkan Pada Isu-isu Kependudukan Lewat Metode Inovatif
Saat mabuk, keduanya menganggu pengguna jalan saat melintas. Pasalnya, kerap berteriak dan menakut-nakuti.
Atas laporan warga ke aparat, langsung ditindak lanjuti dan diamankan. "Saya mendapat laporan anggota dilapanga, jika ada pemuda mengelar pesta miras oplosan," ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban saat telpon lumajangsatu.com.
Baca juga: Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana
Menuruy dia, orang mengkonsumsi miras oplosan sendiri dengan bahan cukup ngeri seperti alkohol 70% untuk obat luka kena kulitluka saja perih. apalagi masuk kedalam tubuh.
"Efek meminum miras, mabuk, bikin onar, bikin kegaduhan oleh karena itu Kepolisian gencar merazia miras agar hal seperti ini tidak terjadi." paparnya,
Baca juga: Ini Kondisi Korban Laka Tunggal di Jembatan Gladak Perak Lumajang
Kapolres berterima kasih karena sikap cepat tanggap anggotanya saat mendengar laporan adanya biang onar di jalan dan segera mengamankannya. Diwilayah lain, dia sudah atensikan hal serupa. Zero milo untuk wilayah Lumajang" tegas Arsal.
"Mengkonsumsi miras oplosan sangatlah berbahaya bagi tubuh oleh karena itu program zero milo digalakkan untuk menjaga agar tidak ada korban nyawa melayang akibat menenggak minuman setan," jelasnya. (ls/red)
Editor : Redaksi