Petakan Kerawanan dan Timsus Mulai Dibentuk

Mulai Gerah Digoda Maling Sapi, Kapolres Lumajang Tak Ada Ampun Bagi Pelaku

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Candipuro (lumajangsatu.com) - Pencurian hewan masih saja terjadi dibeberapa wilayah di Lumajang, Polres Lumajang mulai melakukan Pemetaan wilayan rawan kejahatan terutama pencurian hewan.

Kepala Kepolisian Resort Lumajang, AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban mengatakan,  tak henti-hentinya mengingatkan kepada Jajaran Kapolsek dan anggotanya, untuk senantiasa penuh semangat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, yang sudah barang tentu dengan dukungan warga dan instansi lainya.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

"Demi kenyamanan, keamanan dan ketentraman warga, Kita tak mengenal rasa capek dan lelah. Untuk itu, di tengah keterbatasan jumlah personil yang tidak seimbang dibanding luasan wilayah hukum," jelasnya.

Dia mengaku akan tetap mengingatkan dan memotivasi anggota untuk tetap bersemangat dalam melayani masyarakat. Pihaknya, sedang membentuk timsus untuk mengungkap kelompok pelaku pencurian sapi.

"Pelaku umumnya berkelompok antara 6-10 orang. untuk itu saya perintahkan Para Kapolsek untuk memetakan permasalahan pencurian sapi diwilayahnya masing-masing dengan berkomunikasi langsung dengan pemilik sapi dan kepala dusun di wilayahnya," kata Arsal saat di konfirmasi melalui ponselnya.

Menindak lanjuti perintah pimpinan, Kapolsek Candipuro AKP Ernowo langsung bergerak cepat, dengan melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan, salah satunya pencurian hewan dengan melakulan dialog dan rembug bersama para pemilik sapi di wilayah Desa Kloposawit, Sabtu(01/12/2018) bertempat di Balai Desa setempat.

"Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) bulan nopember 2018, terjadi peningkatan pencurian hewan di wilayah hukum kami, khususnya di Desa Candipuro, Desa Sumberejo, Desa Jarit dan Desa Kloposawit," saat di tanya dasar dan pertimbangan melakukan kegiatan rembug dengan para pemilk sapi.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

Lebih lanjut, AKP Ernowo juga menjelaskan Sosialisasi bersama dengan pemilik sapi warga Desa Kloposawit Kecamatan Candipuro ini, di lakukan dalam rangka antisipasi dan upaya tindak lanjut kejadian pencurian hewan.

Pada kesempatan sosialaisasi yang di hadiri 159 pemilik hewan khusunya sapi, serta Kepala Desa Kloposawit berserta perangkat desa dan kepala dusun, secara bergantian Kapolsek , Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas , menyampaikan rumusan materi tentang upaya pencegahan, pelaksanaan kegiatan, maupun tindak lanjut dalam perkara pencurian hewan kepada pemilik hewan ternak.

"Program sebelumnya yaitu "kandang kumpul" yang telah disosialisasikan kepada masyarakat, ternyata tidak berjalan dan di anggap kurang efektif akibat terkendala tidak adanya lahan dan biaya, selain kurang efektif dalam perawatan ternak sapi”, jelas AKP Ernowo.

"Jika program Kandang kumpul itu dianggap kurang tepat diterapkan di Desa Kloposawit, kita cari cara lain untuk menekan dan mengurangi ruang gerak para pelaku pencurian hewan, dengan kembali meningkatkan siskamling dan membangun komunikasi antar warga sekaligus pemetaan wilayah dan pendataan ternak," imbuh Ernowo.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

"Gimana kalau kita membuat group Whatsapp pak, biar kita bisa efektif dalam berkomunikasi. Toh, sekarang handphone android bukan barang mahal lagi bagi warga, terutama para pemilik sapi," usul salah satu warga kepada Kapolsek.

Tak hanya Kapolsek, warga yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung menyatakan setuju dengan usulan tadi. Untuk selanjutnya, Kapolsek meminta para ketua RT/RW maupun kepala dusun menjadi koordinator dalam pelaksaan program ronda bersama secara bergantian, guna mendukung rencana penggunaan sarana grup WA dalam berkomunikasi.

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya kepala dusun berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas maupun Kanit Diharapkan, dengan pemetaan wilayah rawan kejahatan yang di dukung dengan digiatkan kembali siskamling dengan di dukung sarana komunikasi WA, akan mampu Menekan terjadinya aksi pencurian hewan dan kejahatan lainnya diwilayah hukum lumajang khususnya di kecamatan Candipuro.. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru