Lumajang Membangun

Asisten Pemerintahan Buka RAKOR Soal Desa

lumajangsatu.com
Assisten Tata Praja Sekda Lumajang Susianto membuka RAKO Soal Desa. (foto by Humas For Lumajangsatu.com)

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Lumajang, Susianto, SH., membuka Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan Desa tahun 2018, di Gedung Sudjono Kabupaten Lumajang, Senin (3/12/2018) pagi.

Dalam sambutannya, Susianto, SH., menyampaikan, bahwa kepala desa harus segera melakukan penjaringan dan penyaringan atau mengisi perangkat desa yang kosong, agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan maksimal.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

"Manfaatkan pendamping desa, karena tidak semua Kabupaten di Jawa Timur memiliki pendamping yangg berfungsi sebagai konsultan dari pemerintah desa. Tahun depan tepatnya bulan Nopember kita akan melakukan pemilihan kepala desa serentak di 158 desa," ujarnya.

Kepala desa juga harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

"Tugas kepala desa harus dapat dilaksanakan dengan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme," tuturnya.

Sementara itu, Ketua panitia, Dadang Prasetya, S.STP., melaporkan, bahwa rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten dan Desa tahun 2018 dilaksanakan 2 kali dalam satu tahunnya. Rapat kali ini merupakan yang ke-2 sekaligus yang terakhir di tahun 2018. Rakor itu, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalis aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan sinergitas program dan kegiatan, antara pemerintah kabupaten dan desa.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

Peserta rakor kali ini, berjumlah 813 orang, meliputi Camat, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Lumajang. (hms/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru