Kriminalitas Lumajang

Arek Siluman Pasirian Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Motor Curian

lumajangsatu.com
Agus, Tersangka pencuria motor milik tetangganya di Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian. (foto Polres)

Pasirian (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian motor yang terjadi di Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian. Tersangka, Agus Priwahyono (24) warga Dusun setempat nekat mencuri motor milik tetangnnya Kharin (44).

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban melalui Paur Kasubag Humas, Ipda Catur Bhaskara mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor dari penyelidikan petugas Satreskrim di lapangan. Petugas mencurigai motor milik korban yang tanpa surat-surat.

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

"Saat dicek oleh petugas, motor Vega milik dari tetanga pelaku yang hilang dicuri," ungkap Catur diruang kerjanya, Kamis(06/12/2018).

Modus operasi pelaku dengan cara mengambil motor korban diparkir di teras rumah. Mengetahui motor tidak dikunci, pelaku langsung membawa kabur ke arab barat dusun Siluman Desa Bades Pasirian.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasla 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru