Bawa Sajam

Romadhon Intai Mantan Istri Janjian Dengan Pria Lain Malah Berurusan Polisi

lumajangsatu.com
Ilustrasi Cek cok

Surabaya (lumajangsatu.com) - Rasa cinta ke mantan istri memang bisa muncul tiba-tiba. Bahkan, seorang pria tak ingin seorang perempuan yang pernah singgah dihatinya dimiliki pria lainya.

Namun naas bagi Ahmad Romadhon (25) warga Jl. Simokerto Gang 2 Surabaya naik pitam saat sering mendapat kabar jika sang mantan punya pria idaman lainya. Diapun melacak dan mengikuti sang istri, soal kebenaran sudah punya pria lain.

Saat istrinya sedang janjan disebuah jalan di Kota Pahlawan, Romadon datang membawa clurit dan terlibat cekcok. Akibat laporan warga, aparat kepolisian datang ke TKP.

Dilansir dari beritajatim.com, Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, anggota Reskrim menerima laporan dari warga bahwa terjadi keributan di Jalan Simokerto Gang 2 Surabaya. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di TKP didapat ada seorang laki-laki yang sedang cekcok dengan istri sirihnya dan laki-laki tersebut saat itu diketahui membawa sajam yang diselipkan di balik bajunya.

"Anggota Reskrim langsung melakukan pengamanan senjata tajam yang dibawa oleh tersangka agar tidak digunakan untuk melukai korbannya," terang Masdawati.

Selanjutnya tersangka berikut sebilah celurit dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ahmad terbukti membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah.

Sehingga melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Pasal ini, pelanggarnya akan mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara. Barang bukti yang disita sebilah senjata tajam berupa celurit sepanjang 40 cm. (bjc/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru