Kabar Jawa Timur

Paman Bejat Cabuli Istri Keponakan Saat Lagi Lemas Derita Diare

lumajangsatu.com
Ilustrasi Pencabulan

 Ponorogo (lumajangsatu.com) - Tindakan paman satu ini tidak pantas ditiru, meski mengaku khilaf lantaran tak kuat menahan hasrat birahinya. WT (48) warga Ponorogo mencabuli istri keponakanya WK (21) saat terbaring lemas menderita diare.

Pelaku mendatangi rumah korban, saat WK sedang mengaku sakit diare dengan membawa obat. Ketika keponakan tidak dirumah itulah, Pelaku mencabuli WK diatas ranjang.

Baca juga: Buronan Pembobol Alfamart Ponorogo Ditangkap Tim Cobra Saat Sembunyi di Lumajang

"Pelaku menyetubuhi korban, saat korban lemas tidak berdaya," terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha, Selasa (11/12/2018) dilansir dari jatimnow.

Dari pengakuan tersangka, aksi pertama ia lakukan dengan cara menyetubuhi korban. Sedangkan yang kedua, hanya mencabulinya. "Perbuatan itu dilakukan tersangka pada bulan November 2018 lalu," jelas Gestik.

Gestik menambahkan, perbuatan tersangka terbongkar setelah korban bercerita kepada suaminya. Kepada suaminya, korban mengaku disetubuhi dan dicabuli pamannya saat suaminya tidak ada di rumah. Atas laporan itu, suami korban dan korban melapor ke Unit PPA Polres Ponorogo.

Dari kasus itu, penyidik menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban serta sejumlah obat diare yang dibeli korban untuk mengobati penyakit diarenya.

Akibat perbuatanya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dijerat dengan 3 pasal berlapis diantaranya Pasal 286 KUHP, Pasal 289 KUHP dan Pasal 290 ayat 1 (e) KUHP tentang perbuatan cabul dan persetubuhan. (jtn/ls/red)

sumber : jatimnow

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru