Wartawan Sempat Dilarang Meliput Mutasi Pejabat Pemkab Lumajang

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Insiden yang cukup disayangkan sempat terjadi sebelum acara Pelantiakan 244 Pejabat Struktural dan fungsional dlakukan, di Pendopo Pemkab. Pasalnya, insan Media dilarang masuk dan disuruh berkoordinasi dengan Humas Pemkab, Rabu (25/09/2013).

"Ma'af mas tidak bisa masuk, wartawan diminta untuk koordinasi dengan Humas terlebih dulu," Ujar salah satu petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk pendopo, kepada wartawan yang akan masuk.

Kejadian itu sontak menjadi pertanyaan besar bagi wartawan, karena tidak biasanya kegiatan pemkab, Satpol PP melarang Jurnalis untuk meliput. Sejumlah wartawan juga sempat adu mulut dengan satpol PP yang menjaga. Bahkan, Yoni Kristiono menunjukkan SMS undangan dari bagian humas pemkab kepada Petugas Satpol PP.

"Loo kita mau melipout, masak tidak boleh dan disuruh koordinasi dengan Humas, apa-apaan ini," Ujarnya sedikit kesal.

Adu mulut akhirnya usai setelah Yuli Haris kasi Informasi Humas Pemkab Lumajang, datang kelokasi untuk menjelaskan duduk perkaranya. Ia menyatakan tidak ada larangan untuk melakukan peliputan dan para wartawan dipersilahkan wartawan masuk ke Pendopo. "Ini salah informasi saja, tidak ada perintah larangan meliput bagi para wartawan," Ujar perempuan yang akrab dengan insan pers ini.

Sementara itu Bigyanto, Kasi Operasional Satpol PP kepada wartawan mengatakan bahwa langkah itu diambil sesuai dengan hasil rapat yang berlangsung tadi malam. Satpol PP yang menjaga juga masih baru, sehingga salah mengartikan perintah yang diberikan "Rapat tadi malam hasilnya begitu mas," Jelasnya kepada para wartawan yang sudah berkumpul didepan Pendopo.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru