Siperlu akan dilengkap Fitur Scan Wajah

ASN Absensi SIPERLU Pakai Ojek Online, Bunda Indah Kaji Ulang

lumajangsatu.com
Bunda Indah mengobrol dengan ASN di Alun-alun Kota. ( Foto Humas for Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sistem presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan aplikasi SIPERLU (Sistem Presensi Lumajang) akan dilengkapi dengan fitur scan wajah masing-masing ASN. Hal itu, ditegaskan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memimpin apel SKJ di Alun-alun Lumajang, Jum'at (4/12/2018, rilis humas pemkab.

Kesempatan tersebut digunakan Wabup untuk melakukan pembinaan terhadap pegawai di lingkup Pemkab Lumajang.  "Saya tidak menggunakan istilah sidak, nanti teman-teman BKD akan memeriksa kehadiran SKJ satu persatu di masing-masing OPD," ujarnya.

Baca juga: KPU Lumajang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Cabup Cawabup

Wabup menilai, aplikasi Siperlu selama ini, belum bisa menjadi tolak ukur kedisiplinan waktu kerja ASN, karena masih banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan ASN. Kecurangan tersebut, ungkap Wabup, dengan cara minta tolong teman kantor, bahkan menggunakan jasa "Ojek online".

Baca juga: Cak Thoriq dan Bunda Indah Pamit Pada Warga Lumajang

Oleh karena itu, Wabup akan memperbaiki sistem presensi ASN yang menggunakan aplikasi Siperlu. Aplikasi itu, akan lebih disempurnakan dengan menggunakan fitur-fitur tambahan. "Siperlu akan segera disempurnakan dengan bantuan pihak ketiga. Presensi nanti akan memakai fitur wajah, fitur titik koordinat, dan fitur saat melakukan presensi," jelasnya.

Wabup bertekad mengembalikan opini masyarakat terhadap pemerintah, khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai buruk.

Baca juga: Bunda Indah Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Lumajang

Dalam 100 hari kerja kepemimpinanya bersama Bupati Thoriqul Haq, M.ML., telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja ASN Pemkab Lumajang. Wabup berkomitmen melakukan revolusi birokrasi yang sering disampaikannya dalam berbagai kesempatan. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru