Polisi Itu Tegas dan Sabar

Ipda Maryanto Polisi Legend Lumajang Mendapat Penghargaan

lumajangsatu.com
Ipda Maryanto (kana) mendapat penghargaan dari Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ipda Maryanto, Kanir Turjawali Satlantas Polres Lumajang mendapat rewar dari Kapolres, AKBP Arsal Sahban di Apel pagi, Senin(21/1/2019). Maryanto adalah sosok polisi yang viral saat menindak pelanggaran lalu lintas dan diajak berkelahi.

"Dia sosok anggota yang tegas dan memiliki kesabaran tinggi," ungkap Arsal saat memberikan sambutan.

Baca juga: Iptu Maryanto Polisi Legend Lumajang Main Film Pendek IAI Syarifuddin

Menurutnya, sebagai manusia biasa, polisi memang menghadapi banyak sekali persoalan ditengah masyarakat. Anggota Polri harus banyak belajar dari Ipda Maryanto dalam menjalan tugas.

"Hari ini, tantangan Polri semakin berat, karena menghadapi masyarakat yang heterogen dan kemajuan teknologi komunikasi," jelasnya.

Kapolres menghimbau pada anggotanya untuk tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi masyarakat. Meskipun, dalam bertugas memiliki kewenangan payung hukum saat menjalankan kewajibanya.


Ipda Maryanto mengaku penghargaan yang diterimanya adalah sebuah keberhasilan atas kerjasama semua anggota Polri seluruh Indonesia.

"Ini reward bukan untuk saya, tetapi semua anggota Polri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu beredar video di social media khusunya Instagram serta Facebook yang memperlihatkan kesabaranya dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang.

Video berdurasi tak sampai 60 detik tersebut terjadi pada tanggal 9 Januari 2019. Pada saat itu, Ipda Maryanto bersama anggota Sat Lantas yang lain sedang menggelar razia di Jalan Lintas Timur sisi selatan. Melihat ada seseorang mengendarai sepeda motor hanya menggunakan satu spion, beliau langsung menghentikan dan menanyakan kelengkapan surat surat berkendara.

Rupanya si pelanggar tak terima dan menantang berkelahi Ipda Maryanto. Namun dengan tetap ramah beliau menjelaskan bahwa Polri menjalankan SOP dijalanan, yakni berkewenangan untuk menghentikan seluruh kendaraan yang melaju diatas jalanan.

Sempat terjadi adu mulut, namun situasi mampu diredam oleh Ipda Maryanto beserta anggota Sat Lantas yang lain. Akhirnya, si pelanggarpun ikhlas motornya ditilang karena memang ia melanggar peraturan yang ada. (ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru