Rowokangkung (lumajangsatu.com) - Rekonstruksi pembunuhan terhadap, ID (42) warga Jl. dr Soetomo Kota Lumajang dilakukan oleh Syafii (24) warga Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung terkuak. Pelaku nekat bunuh korban lantaran meminta tarif sekali kecan seharga Rp. 1 juta.
"Jadi pelaku mengaku membunuh korban lantaran minta bayaran tidak seperti biasanya," kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan di lokasi rekontruksi di dekat sungai Bondoyudo tak jauh dari Makam Bujuk Sentono Desa Dawuhan Wetan, Selasa (29/1/2019).
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
Masih kata dia, korban menolak dibayar Rp. 50 ribu, lantaran langgannya sudah mulai high class. Padahal, korban memiliki utang sebanyak Rp. 500 ribu pada pelaku.
"Jadi pelaku dengan korban sudah 4 kali melakukan hubungan," jelasnya.
Baca juga: Driver Ojol Malang Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Piket Nol Lumajang
Dari permintaan naiknya tarif kecan itulah, pelaku marah dan memukul kepala korban dengan helm. Korban kemudian pingsan.
Saat pingsan itulah, tetangga korban, MNR (15) masih duduk dibangku SMP datang. Dia menanyakan kondisi korban dan pelaku mengaku sudah pingsan atau mati.
Baca juga: Pelaku Pembunuh di Randuagung Hendak Kabur ke Malaysia
"Jadi satu pelaku hanya bagian mengangkat tubuh korban untuk dibuang ke sungai," jelasnya.
Peristiwa pembunuhan ini sangat mengegerkan Lumajang dan Jember. Pasalnya, saat ditemukan kondisi korban tidak mengenakan pakaian dalam. (ls/red)
Editor : Redaksi