Lumajang (lumajangsatu.com) - Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) melakukan razia rumah kos, hotel, wisma dan losmen. Tim yang dibagi dua itu, berhasil mengamankan 9 perempuan dan 8 laki-laki di dalam kamar tanpa surat nikah.
"Tadi pagi tim Satppl PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hoel, losmen dan juga rumah kos," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (28/02/2019).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Para wanita dan laki-laki yang terjaring razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat nikah dan berada dalam satu kamar. Satpol PP kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
"Tadi kita data dan kita minta untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Yang teejaring razia berasal dari banyak daerah, seperti dari Jogotrunan, Andungsari-Ambulu, Umbul-Kedungjajang, Selok Anyar-Pasirian, Kadangtepus-Senduro, Jombang-Jember, Pandanarum-Tempeh, Tempeh Kidul, Kunir Lor, Pagelaran-Malang, Kaliwates-Jember dan Kedawung-Gucialit.(Yd/red)
Baca juga: Coffee Talk Perdana, Bidang Ekraf dan Pariwisata GP Ansor Lumajang Perkuat Kolaborasi Kader
Editor : Redaksi