Lumajang (lumajangsatu.com) - Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) melakukan razia rumah kos, hotel, wisma dan losmen. Tim yang dibagi dua itu, berhasil mengamankan 9 perempuan dan 8 laki-laki di dalam kamar tanpa surat nikah.
"Tadi pagi tim Satppl PP bersama TNI dan Polri melakukan razia hoel, losmen dan juga rumah kos," ujar Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang, Kamis (28/02/2019).
Baca juga: Do'a Lintas Iman Tutup Musim Tanam 2025 di Gunung Lemongan Lumajang
Para wanita dan laki-laki yang terjaring razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat nikah dan berada dalam satu kamar. Satpol PP kemudian membawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
"Tadi kita data dan kita minta untuk tidak mengulangi lagi," jelasnya.
Yang teejaring razia berasal dari banyak daerah, seperti dari Jogotrunan, Andungsari-Ambulu, Umbul-Kedungjajang, Selok Anyar-Pasirian, Kadangtepus-Senduro, Jombang-Jember, Pandanarum-Tempeh, Tempeh Kidul, Kunir Lor, Pagelaran-Malang, Kaliwates-Jember dan Kedawung-Gucialit.(Yd/red)
Baca juga: BPBD Resmi Bentuk Desa Tangguh Bencana di Ranupani
Editor : Redaksi