Polres Lumajang

Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga

lumajangsatu.com
Inisial H bersama oknum polisi Bripa AL saat dibawa ke Balai Desa Pronojiwo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum polisi anggota Polsek Pronojiwo inisial Bripka AL digerebek warga, Jum'at (01/03). Pasalnya, sang oknum polisi berduan didalam rumah seorang wanita berinisial H, yang masih bersetatus istri orang berinisial S.

Beruntung, oknum polisi tersebut tidak jadi sasaran amukan warga yang sudah geram dengan ulahnya tersebut. Warga kemudian menggiring sang oknum polisi ke Balai Desa Pronojiwo untuk dilakukan sidang.

Kejadian tidak pantas itu berawal saat suami H mengirimkan salak keluar kota. Setelah sang suami keluar, oknum polisi datang dan masuk kerumah H dan langsung mematikan lampu rumah.

"Warga geram dengan gerak gerik oknum polisi yang masuk rumah perempuan yang sedang ditinggal suminya bekerja mas," jelas Dicki salah seorang warga.

Akibat perbuatannya itu, sang polisi didenda harus membayar semen 300 sak kepada Desa sebagai sanksi sosial. Tak hanya itu, Bripka AL harus berurusan dengan Propam Polres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang merusak rumah tangga orang lain.(Yd/red)

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru